Miras Jenis Arak Bali Diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota

- 10 Juli 2024, 13:22 WIB
Puluhan botol miras jenis Arak Bali diamankan petugas  saat penggerebegan sebuah rumah kontrakan di Kampung Sengkol, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Puluhan botol miras jenis Arak Bali diamankan petugas saat penggerebegan sebuah rumah kontrakan di Kampung Sengkol, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Diduga dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras), sebuah rumah kontrakan di Kampung Sengkol, Kelurahan Mulyasar, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya digerebeg Petugas kepolisian dari Tim Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya, Selasa, 9 Juli 2024.

Dalam penggerebegan tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras jenis Arak Bali. 

Kepala Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, mengatakan, informasi awal penggerebegan setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang aktivitas jual-beli miras di Jalan Cisumur, Kota Tasikmalaya. 

Baca Juga: Jadwal Tayang Film Bioskop Terbaru Cinema XXI Tasikmalaya Hari Ini, Rasakan Ketegangan Film Twisters!

Polisi menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penggerebekan yang berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis Arak Bali beserta dua orang yang diduga sebagai penjualnya.

"Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sangat berarti," ujar AKP Hartono kepada wartawan Rabu dinihari.

AKP Hartono menambahkan bahwa dari pengembangan informasi, tim berhasil mengamankan 62 botol air mineral yang berisi miras jenis Arak Bali dari rumah kontrakan di Kampung Sengkol, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Tugu Koperasi tak Dirawat Pemkot Tasikmalaya, Begini Harapan Dewan Koperasi Indonesia

Diproses dengan Hukum yang Berlaku

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan di Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Puluhan botol miras tersebut kami bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dijadikan barang bukti," jelasnya.

Hartono juga menyatakan bahwa pemilik miras tersebut akan dipanggil untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub