KABAR PRIANGAN - Pihak SMKN Situraja Kabupaten Sumedang menyampaikan ultimatum bila ada siswa yang melakukan perundungan dan kekerasan akan langsung dikeluarkan dari sekolah tanpa ada lagi kompromi.
Aksi perundungan dan kekerasan akan jadi perhatian khusus SMKN Situraja. Salah satu upaya untuk pencegahan terjadinya perundungan, pihak sekolah telah membentuk Satgas anti perundungan dan kekerasan di internal sekolah.
Demikian penegasan Kepala Sekolah SMKN Situraja, Saiful Juntan usai melaksanakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Senin, 15 Juli 2024.
Baca Juga: Mancing Sepuasnya Hanya Rp10 Ribu di Blok Cimareme Waduk Jatigede Sumedang, Sedia Kopi dan Timbel
Menurut Saiful Juntan, pihak sekolah tak akan segan mengeluarkan siswa, jika terindikasi melakukan perundungan, kekerasan dan pelecehan seksual, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
"Sebagaimana komitmen Dinas Pendidikan Jabar, tak ada kata ampun untuk aksi perundungan. Saya tegaskan di sini (SMKN) Situraja tak mentolerir untuk pelaku perundungan dan kekerasan," tegas dia.
Pada kegiatan MPLS di SMKN Situraja tahun ajaran 2024-2025 ini, Saiful memaparkan, pihak sekolah akan mengenalkan terlebih dahulu situasi dan kondisi sekolah.
Baca Juga: Dukungan untuk Paslon Bupati dan Wabup dari Jalur Perseorangan di Sumedang Masih Kurang
Memahami Budaya Sekolah
Kemudian mengenalkan sarana dan prasarana serta memperkenalkan siswa baru terhadap para pengajar dan para seniornya.
"MPLS ini akan dilaksanakan tiga hari, siswa baru akan dibimbing oleh semua pelaku pendidikan di SMK ini," ucapnya.