KABAR PRIANGAN - Kota Tasikmalaya dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat, Senin, 29 Juli 2024.
Menurut Uus, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menetapkan Jawa Barat KLB DBD. Sehingga kata Uus, dengan ditetapkannya KLB DBD di Jawa Barat, secara otomatis daerah daerah di Jawa Barat termasuk Kota Tasikmalaya sebagai bagian dari pada Provinsi Jawa Barat berstatus KLB DBD.
Adapun lanjut Uus, indikasi penetapan KLB yaitu adanya peningkatan kasus dua kali lipat dan kasus kematian.
Untuk Kota Tasikmalaya kata Uus, angka kejadian DBD berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya sejak Januari hingga Juli 2024 sebanyak 1.286 kasus. Dengan angka kematian sebanyak 4 orang.
"Kendati demikian, untuk angka kematian tersebut Kota Tasikmalaya berada dibawah angka kematian secara nasional, dan mudah mudahan kita bisa kendalikan terus," ujar Uus.
Dengan angka kasus DBD di angka 1.286 kasus terang Uus, Kota Tasikmalaya berada di tingkat ke 18 besar di Jawa Barat. "Sedangkan untuk angka kematian kita juga di urutan ke empat terbawah. Mudah-mudahan angka kematian ini tidak lagi bertambah," katanya.
Melampaui Batas Waspada
Namun begitu jelas Uus, kasus DBD dengan angka tersebut, sudah melampaui batas waspada. Kondisi ini kata Uus, merata tidak hanya di Kota Tasikmalaya saja tapi di kota dan kabupaten lain di Jawa Barat bahkan Indonesia juga seperti itu.
Guna penanggulangan kasus DBD di Kota Tasikmalaya lanjut Uus, pihaknya telah melakukan berbagai tindakan antisipasi seperti dengan mengadakan pelatihan kurang lebih seribu kader untuk gerakan PSN.