Golkar Resmi Usung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024, Restu Gerindra Tinggal Tunggu Waktu?

- 3 Agustus 2024, 13:08 WIB
Dedi Mulyadi (kanan) saat menerima pinangan Partai Golkar untuk maju pada Pilgub Jabar 2024.*
Dedi Mulyadi (kanan) saat menerima pinangan Partai Golkar untuk maju pada Pilgub Jabar 2024.* /ANTARA/HO- Dokumentasi/

KABAR PRIANGAN - Kabar politik terbaru datang dari Partai Golongan Karya. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan partainya akan mengusung Dedi Mulyadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2024. Hal tersebut dikatakan Airlangga seusai acara Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Agustus 2024.

Airlangga juga mengungkapkan para pengurus Partai Golongan Karya Jawa Barat telah menggelar pertemuan bersama Partai Gerindra terkait penempatan Dedi Mulyadi ini. Karena dalam kabar sebelumnya, diketahui pihak Partai Golongan Karya sedang mempertimbangkan Ridwan Kamil untuk maju di Pilkada DKI Jakarta atau di Jawa Barat.

Baca Juga: DPP Gerindra Telah Bulat Usung Dedi Mulyadi Cagub Jawa Barat Pilgub Jabar 2024? KDM: Betul, Sudah Diputuskan

Ketika disinggung mengenai Pilkada Jakarta 2024, Ketua Umum Partai Golkar tersebut tidak menjawab tegas terkait Pilkada Jakarta. Namun Airlangga hanya menyinggung terkait Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang merupakan koalisi dari para pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden RI 2024.

Mantan Bupati Purwakarta, Anggota DPR RI

Dedi Mulyadi adalah mantan Bupati Purwakarta periode 2008-2018 atau dua periode berturut-turut. Setelah selesai menjabat mantan Bupati Purwakarta, Dedi kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Pemilihan Jawa Barat VII dan duduk di Komisi VI DPR Periode 2019-2023. Dengan pengalamannya di dunia politik tersebut, Dedi dipertimbangkan oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Baca Juga: Hari Ketujuh Olimpiade Paris 2024 Indonesia Tetap Puasa Medali, Masih Ada Harapan dari Cabor-cabor Tersisa Ini

Peraturan penyelenggaraan Pilkada 2024 sendiri diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Jadwal pendaftaran calon pasangan kepala daerah akan dibuka pada 27 Agustus 2024.(Widyaningsih Utami Putri)***

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Berita Pilgub