Rohimat Resdiana Terpilih Jadi Anggota DPRD Pangandaran Termuda, Ini Perjalanan Kariernya

- 6 Agustus 2024, 19:16 WIB
Rohimat Resdiana dilantik menjadi Anggota DPRD Pangandaran periode 2024-2029.
Rohimat Resdiana dilantik menjadi Anggota DPRD Pangandaran periode 2024-2029. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

KABAR PRIANGAN - Rohimat Resdiana terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran pada Pemilu 2024. Rohimat dilantik bersama anggota DPRD Pangandaran terpilih lainnya di gedung DPRD Pangandaran pada, Selasa 6 Agustus 2024.

Selain jadi Anggota DPRD terpilih, Rohimat dipercayai sebagai Ketua KNPI Kabupaten Pangandaran periode 2021-2024. Tentu untuk riwayat hidup pria berusia 36 tahun itu jangan diragukan lagi.

Rohimat juga pernah menjadi Sekretaris Desa atau Sekdes Cibogo, Kecamatan Padaherang selama 11 tahun. Selama berkiprah di desa, Rohimat mampu membawa desanya menjadi desa maju yang awalnya desa Inpres Desa Tertinggal (IDT). 

Baca Juga: Nelayan di Pangandaran Berburu Ikan Kakap Cina, Harganya Sangat Fantastis

Kemudian pria berkulit sawo matang itu berhasil menjadi juara 2 lomba inovasi desa tingkat nasional pertama setelah pemekaran Kabupaten Pangandaran.

Selanjutnya, Rohimat juga pernah menjadi staff kantor hukum Fredy dan Partners. Tidak hanya itu, saat ini Rohimat dipercayai sebagai Ketua Menegerial Kampanye Tim 9 Pilkada PDI Perjuangan Pangandaran.

Dengan riwayat hidupnya itu, Rohimat kini dipercayai oleh masyarakat Kecamatan Mangunjaya dan Padaherang untuk menjadi wakil rakyat.

Baca Juga: Ribuan Warga Tumplek Ramaikan Car Free Day di Pangandaran, Omset Pedagang Meningkat

Inspirasi Generasi Muda

Rohimat pun terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan.

"Kami berharap bisa menginspirasi generasi muda untuk terjun ke dunia politik," kata Rohimat usai pelantikan di gedung DPRD Pangandaran, Senin 5 Agustus 2024.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Berita Pilgub