Sebanyak 250 Formasi PNS Segera Dibuka Pemkab Ciamis

- 9 Agustus 2024, 16:04 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, tahun ini Pemkab Ciamis akan segera membuka seleksi pengadaan PNS.
Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, tahun ini Pemkab Ciamis akan segera membuka seleksi pengadaan PNS. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kabar gembira kembali hadir bagi para peminat ataupun para pelamar di bidang pemerintahan, dimana tahun sekarang Pemkab Ciamis akan kembali membuka seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, tahun ini Pemkab Ciamis akan segera membuka seleksi pengadaan PNS, dimana sebelumnya usulan kebutuhan CASN tahun 2024 telah disampaikan kepada KemenPAN RB total keseluruhan 400 formasi.

Diketahui dari total keseluruhan formasi yang diusulkan, Kata Ai Rusli, baru 250 formasi CPNS yang telah disetujui dan sisanya 150 formasi PPPK belum mendapatkan persetujuan. 

Baca Juga: Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejari, BNNK dan Polres Ciamis

"Alhamdulilah penetapan formasi CPNS Pemkab Ciamis Tahun 2024 telah disetujui oleh KemenPAN RB sebanyak 250 formasi," ucapnya, Jum'at, 9 Agustus 2024. 

Sambung Ai Rusli, ketentuan yang mengatur pengadaan pegawai ASN pun telah dikeluarkan mengacu kepada PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN dan KepmenPAN RB Nomor 320 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

"Sesuai ketentuan tersebut jenis penetapan kebutuhan seleksi pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 terbagi menjadi dua (2) yaitu penetepan kebutuhan umum dan penetapan kebutuhan khusus. Dimana pada penetapan kebutuhan khusus Instansi Daerah diwajibkan mengalokasikan 2 persen dari total keseluruhan formasi bagi penyandang disabilitas," kata Ai Rusli. 

Baca Juga: Jenazah Korban Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong Ciamis Akhirnya Ditemukan

Persyaratan Pelamar

Selain itu juga disampaikan terkait persyaratan pelamar untuk bisa mengikuti seleksi pengadaan PNS yang nantinya akan dituangkan pada pengumuman.

"Bagi pelamar silahkan dicermati dan dipahami Ketentuan KepMenPAN-nya sebelum nanti mengikuti seleksinya," terangnya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Berita Pilgub