KABAR PRIANGAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa, 3 September 2024. Kedatangan massa aksi ke DPRD Kota Tasikmalaya berbarengan dengan kegiatan pelantikan 45 anggota DPRD Kota Tasikmalaya masa tugas 2024-2029.
Namun keinginan massa aksi untuk bisa masuk ke area gedung DPRD terhalang ketat blokade pengamanan ketat yang dilakukan pihak kepolisian. Dimana sepanjang pagar depan gedung DPRD sudah dipasangi kawat berduri dengan ratusan anggota kepolisian yang berjaga di depannya.
Massa aksi-pun hanya bisa melakukan aksi diluar area pengamanan Kepolisian dengan melakukan orasi secara bergantian.
Baca Juga: Kawasan Malioboro HZ Mustofa Tasikmalaya Rusak Lagi, Pengunjung Minta Segera Diperbaiki!
"Kami datang kesini di undang untuk mengikuti kegiatan seremonial pelantikan DPRD, kenapa harus dihadang oleh pihak kepolisian. Kenapa ketika rakyat bersuara untuk menyampaikan aspirasi selalu bentur-benturkan dengan aparat kepolisian," ujar salah seorang orator dalam aksi tersebut.
"Kita datang kesini bukan untuk adu fisik. Kita datang untuk mengadu gagasan dengan DPRD yang hari ini dilantik. Kita tidak akan melakukan kerusakan, kenapa kita dihalangi untuk masuk rumah sendiri," ujar beberapa orator lainnya.
Kordinator Aksi Agus Salim mengatakan, pihaknya minta anggota DPRD yang dilantik untuk bertemu dengan massa aksi untuk adu gagasan dan pengetahuan.
"Kalau tidak mau bertemu, mereka merupakan sosok banci Hollywood yang tidak berani bertemu dengan masyarakat. Padahal kita hanya akan beri mereka gagasan untuk mereka bisa bekerja lima tahun ke depan, bukan untuk menggagalkan pelantikan," ujarnya.
Agus menyebut, jangan jadikan DPRD yang baru ini anti terhadap kritik, dan hanya akan melanjutkan perilaku DPRD sebelumnya yang tidak bisa berbuat apa-apa. Contohnya kata dia, pembiaran tambang ilegal yang hingga saat ini masih secara masif melakukan pengrusakan dengan mengekploitasi bukit-bukit yang ada.