Forum Masyarakat Sampaikan Hasil Aksi di Gedung DPRD Pangandaran pada Warga Ciliang

- 5 September 2024, 15:05 WIB
Forum Masyarakat Ciliang Menggugat Sampaikan Hasil dari Aksi ke Gedung DPRD Pangandaran kepada Warga.
Forum Masyarakat Ciliang Menggugat Sampaikan Hasil dari Aksi ke Gedung DPRD Pangandaran kepada Warga. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

KABAR PRIANGAN - Forum Masyarakat Ciliang Menggugat (FMCM) menyampaikan hasil aksi di DPRD Pangandaran kepada masyarakat, Kamis 5 September 2024.

Pada 26 Agustus 2024 lalu, Forum Masyarakat Ciliang Menggugat mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran untuk menuntut 3 tuntutan. Ketiga tuntutan tersebut yaitu Masalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL), bagi hasil atau retribusi wisata dan status lahan parkir.

Ketua Forum Masyarakat Ciliang Menggugat Jajat Sudrajat mengatakan, untuk hasilnya sendiri, soal HPL tidak dilanjutkan prosesnya.

Baca Juga: Jeje dan Ujang Endin Segera Ambil Cuti, KPU Pangandaran: Tak Perlu Mundur

"Kalau lahan parkir itu kita sudah ketemu dengan kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran dan pihak ketiga," kata Jajat di aula Desa Ciliang, Kamis 5 September 2024.

Jaja menyampaikan, pihaknya juga sudah mendapatkan surat perjanjian kontrak tentang MOU wisata Batuhiu.

"Ya, itu sedang dikaji, oleh tim praktisi hukum yang ada di Desa Ciliang, kalau sepintas kita kaji karena itu statusnya lahan negara kemudian sepadan pantai atau harim laut," tambah Jajat. 

Baca Juga: Terjadi Kekeringan di Ratusan Lahan Sawah, TNI di Pangandaran Tinjau Bendungan Ciputrapinggan

Menurut Jajat, kalau pun bisa dikerjasamakan tapi dengan proses yang panjang. Namun secara tiba-tiba terjadi kontrak tanpa ada konfirmasi ke desa.

"Bahkan ada beberapa dinas termasuk pariwisata tidak tahu, berarti tidak ada koordinasi dengan pihak Dishub. Kemudian beberapa Minggu kebelakang dari anggota DPRD yang membidangi komisi ll yaitu bidang retribusi pun tidak mengetahui," ungkap Jajat.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Berita Pilgub