Dokumen Perbaikan Empat Bakal Cabup-Cawabup Sumedang akan Diverifikasi KPU

Tayang: 9 September 2024, 18:21 WIB
Penulis: Nanang Sutisna
Editor: Tim Kabar Priangan
KPU Kabupaten Sumedang Iyan Sopian, sedang menerima dokumen perbaikan dari tim pemenangan pasangan Cabup dan Cawabup.
KPU Kabupaten Sumedang Iyan Sopian, sedang menerima dokumen perbaikan dari tim pemenangan pasangan Cabup dan Cawabup. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - KPU Sumedang telah menerima dokumen persyaratan untuk perbaikan dari empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.

Dokumen perbaikan yang diserahkan oleh empat pasangan bakal Cabup dan Cawabup ini, untuk melengkapi kekurangan atas persyaratan yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat oleh pihak KPU Sumedang

"Saat ini semua pasangan Cabup dan Cawabup, telah menyerahkan dokumen persyaratan untuk perbaikan kepada KPU," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sumedang Iyan Sopian, pada Senin, 9 September 2024. 

Baca Juga: Remaja Masjid di Sumedang Didorong Bantu Pemerintah Bentuk Generasi Muda Tangguh

Dokumen perbaikan dari masing-masing Cabup dan Cawabup ini, telah masuk KPU sejak Minggu, 8 September 2024, atau tepat pada batas akhir penyerahan dokumen perbaikan yang telah ditetapkan KPU.

"Seiring telah berakhirnya waktu penyerahan dokumen perbaikan, maka KPU Kabupaten Sumedang, akan langsung melakukan verfak atas semua dokumen perbaikan para bakal calon," ungkapnya.

Dikatakan Iyan, sesuai agenda atau tahapan Pilkada yang telah ditetapkan, proses verfak tahap kedua ini akan dilaksanakan selama enam hari, terhitung mulai tanggal 9 September sampai 14 September 2024.

Baca Juga: Pj Bupati Sumedang: Bunga Desa tak ada Kaitan dengan Politik Pilkada, Murni untuk Layani Warga

"Nah hasil verfak tahap kedua ini, rencananya akan diumumkan pada tanggal 14 September 2024, atau setelah proses verfak terhadap dokumen perbaikan ke empat pasangan bakal calon," tuturnya.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub