KABAR PRIANGAN - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sempadan Pantai Cikembulan Pass melakukan protes terkait pembangunan di lahan sempadan Pantai Cikembulan Pass yang dianggap diprivatisasi oleh seorang pengusaha.
Mereka menuntut penghentian kegiatan pembangunan hingga ada kejelasan dari Pemkab Pangandaran.
Aksi protes berlangsung pada Senin 9 September 2024, dengan tuntutan utama agar pengusaha dan pengacara asal Bandung yang beberapa bulan lalu mendapatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), menghentikan aktivitas pembangunan.
Baca Juga: Satria Gerindra di Pangandaran Resmi Dibentuk
Koordinator Forum Peduli Sempadan Pantai Cikembulan Pass Iwan Herdiana mengatakan, dirinya menilai belum ada sosialisasi atau legalitas yang jelas terkait proyek tersebut.
"Kami tidak pernah mendapat sosialisasi soal pembangunan ini. Nama Panglima TNI dan Bupati Pangandaran sering dicatut olehnya untuk menakut-nakuti warga, padahal itu tidak benar," kata Iwan, Selasa 10 September 2024.
Iwan menegaskan, warga tidak menolak pembangunan jika sesuai aturan hukum dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun, ia mempertanyakan legalitas HPL yang diberikan kepada individu, mengingat lahan publik tidak seharusnya diprivatisasi.
Baca Juga: Permintaan Air Bersih di Pangandaran Terus Meningkat Akibat Dampak Kemarau
Sopo Jodam
Forum juga meminta Pemkab Pangandaran untuk mencopot label Pos Satpam "Sopo Jodam" di area tersebut, karena menunjukkan klaim sebagai lahan pribadi, padahal warga selama ini bebas mengakses area itu.
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, yang menerima perwakilan warga bersama Kapolres dan Dandim 0625 Pangandaran, menyambut baik aspirasi warga.