KABAR PRIANGAN - Seorang pelajar di Kabupaten Pangandaran menjadi korban perundungan. Diketahui pelajar tersebut berinisial ZPA (17) pelajar di SMK Negeri 1 Padaherang Kabupaten Pangandaran. Kejadian perundungan yang belum diketahui penyebabnya tersebut dikabarkan terjadi pada Sabtu 7 September 2024 lalu.
Kepala SMK Negeri 1 Padaherang Ngadino Riadi mengatakan, kasus perundungan yang menimpa pelajar asal sekolahnya sekarang sudah ditangani Polres Pangandaran.
"Kejadiannya di luar (sekolah), kan hari Sabtu. Sama teman sekelas (inisial A)," kata Ngadino melalui WhatsApp, Rabu 11 September 2024.
Baca Juga: Ketua Sapma PP Dorong DPD KNPI Pangandaran Segera Lakukan Musda
Ngadiono menyampaikan, sebelum kejadian hari Sabtu 7 September 2024. Pihak sekolah sudah berusaha mengumpulkan anak - anak terutama kedua belah pihak.
"Hari Jumat 6 September 2024 kemarin, sudah dikumpulkan karena ada bintik-bintik kurang kondusifitas. Tapi, hari Sabtunya di luar malah ada kejadian," katanya.
Menanggapi apa yang dilakukan oleh satu temannya terhadap korban, Ia mengaku tidak mengetahuinya secara detil.
Baca Juga: Warga Pangandaran Protes Pembangunan Cikembulan Pass, Tuntut Pengusaha Hentikan Aktivitas
"Dan setelah dikumpulkan, si anaknya tidak (masuk) sekolah. Ya, mungkin trauma lah. Sementara saya tidak bisa memberikan statmen sebab sekarang sudah ditangani sama Polres. Karena, dari pihak si korban sudah mengajukan," ucapnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan Oktora, menyampaikan, laporan dugaan korban perundungan pelajar di wilayah Kecamatan Padaherang sudah masuk hari Selasa 10 September 2024 kemarin.