KABAR PRIANGAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumedang harus mengenal dan lebih memahami terkait ilmu waris. Selain untuk kebutuhan individunya sebagai muslim, ilmu waris itu harus dipahami oleh para aparatur karena di masyarakat saat ini ada semacam administrasi atau surat yang membutuhkan tandatangan camat terkait soal waris.
Ikhwal tersebut disampaikan Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli dalam kegiatan Reform Corner Keagamaan. Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas Setda, Selasa, 11 September 2024.
Pada kegiatan Reform Corner Keagamaan dihadirkan pemateri Ketua Syariah Waris Center yang juga pembina Pondok Pesantren Miftahul Muttaqien Ciamis Jawa Barat Hendra Hudaya, Lc., M.Pd.
Baca Juga: Event Olahraga Paralayang West Java Paragliding Championship 2024: Bukti Sumedang Mendunia
"Tema Reform Corner kali ini berbeda dari biasannya, karena tema yang diambil terkait dengan keagamaan yakni ilmu waris," ujar Yudia dalam keterangan tertulis.
Biasanya, kata Yudia, agenda kegiatan Reform Corner menyajikan tentang peningkatan kapasitas, motivasi dan kompetensi.
"Jadi Reform Corner ini dilihat dari tiga sisi, yakni intelektualnya, emosinya dan spiritualnya. Nah untuk saat ini kami membuat bahas fokus kepada spiritual," katanya.
Baca Juga: Mengenal Raihan Anggota Polres Sumedang yang Wakili Jabar di PON Aceh-Sumut di Cabor Pickleball
Reformasi Pengetahuan
Yudia menilai kegiatan tersebut dianggap tepat, karena untuk melakukan reformasi dalam pengetahuan ilmu waris.
"Kami melakukan reformasi di dalam pengenalan dan pengetahuan. Pertama mengenal kemudian memahami lalu melaksanakan," katanya.