KABAR PRIANGAN - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimerak Kabupaten Pangandaran menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Rapat pleno yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut, dihadiri Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cimerak Iptu Ridwan, Komandan Rayon Militer (Danramil) yang diwakili Babinsa Desa Kertaharja Sertu Yudi , Ketua PPK beserta jajarannya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan Desa serta unsur terkait lainnya.
Rapat pleno terbuka DPSHP PilkadaTahun 2024 dibuka oleh Ketua PPK Kecamatan Cimerak Ahmad Saepul Malik. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib.
Baca Juga: Pelajar di Pangandaran Diduga jadi Korban Perundungan, Kasusnya Ditangani Polisi
"Hari ini, kami melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat Kecamatan Cimerak," kata Malik, Rabu 11 September 2024.
Malik menyampaikan, sebelumnya telah dilaksanakan pleno di tingkat desa pada pada 7 September 2024 kemarin secara serentak. Setelah ditetapkan di setiap desa baru sekarang tingkat Kecamatan di sahkan.
"Kemudian nanti di sahkan juga pleno di Kabupaten Pangandaran. Sementara persiapan jelang Pilkada ini, ada dua tahapan, yakni tahapan persiapan dan pelaksanaan," tambah Malik.
Baca Juga: Ketua Sapma PP Dorong DPD KNPI Pangandaran Segera Lakukan Musda
Rekapitulasi DPSHP
Malik menyebutkan, bahwa untuk persiapan di antaranya tahapan pemutakhiran data pemilih. "Pemutakhiran data pemilih itu sampai 23 September mendatang, tahapannya itu masih banyak," katanya.
Dalam rapat tersebut PPK Kecamatan Cimerak menetapkan Rekapitulasi DPSHP di Kecamatan Cimerak dengan rincian sebagai berikut :