Ustadz Adi Hidayat, 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Begini Penjelasannya

- 23 April 2022, 07:44 WIB
ilustrasi pemberian zakat. Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat.
ilustrasi pemberian zakat. Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat. /pixabay/

KABAR PRIANGAN - Berzakat adalah kewajiban bagi umat muslim. Di penghujung ramadhan, maka waktunya bagi umat muslim untuk berzakat.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, Zakat fitrah tidak sebatas menggugurkan kewajiban semata, namun bagian dari pengalaman spiritual.

Mustahik zakat adalah istilah lain orang-orang yang boleh menerima zakat. Setidaknya ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah di Bulan Ramadhan.

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Bagi Orang yang Berpuasa, Namun Tidak Sholat? Gugurkah Pahala Puasanya?

Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya mengungkapkan 8 golongan/ashnaf yang berhak menerima zakat fitrah.

Sebagaimana yang terdapat dalam Alquran surat At-Taubah ayat 60 sebagai berikut:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.

Baca Juga: Ingin Mendapatkan Lailatul Qadar? Buya Arrazy Hasyim Sarankan Tiga Amalan Ini

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x