Apa Bedanya Haji Furoda, Haji Tanpa Antri, Haji Plus dengan Haji Reguler?

- 5 Juli 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi pelaksanaan haji Furoda, Haji Plus dan Reguler/
Ilustrasi pelaksanaan haji Furoda, Haji Plus dan Reguler/ /Pixabay/Abdullah Shakoor/

KABAR PRIANGAN - Haji Furoda adalah program Ibadah Haji khusus dengan kemudahan tanpa harus antri dan kemudahan-kemudahan yang diberikan bagi para jamaah dalam melaksanakan ibadah haji.

Visa haji furoda disebut juga sebagai visa mujamalah atau haji tanpa antre dan dapat dikatakan juga sebagai haji tanpa quota.

Dikutip dari laman hajifuroda.id, Haji Furoda adalah program Ibadah Haji Khusus tanpa antri yang izin visanya diberikan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya di wilayah Republik Indonesia.

Baca Juga: Sebanyak 46 Calon Haji Furoda Dipulangkan ke Tanah Air, Ditjen Kemenag Ungkap Alasannya

Mengacu pada UU No.8 tahun 2019, tentang penyelanggaraan Haji dan Umroh, Haji Furoda, yaitu Visa Haji yang kuotanya langsung dari pemerintah Arab Saudi tanpa bergantung dengan kuota resmi pemerintah.

Haji Furoda dengan Visa Haji Mujamalah memberikan kemudahan bagi yang ingin berhaji tanpa perlu mengantri bertahun-tahun.

Haji Furoda merupakan program haji non kuota, sehingga jadwal keberangkatannya tidak perlu menunggu jadwal dari Pemerintah Republik Indonesia.

Baca Juga: Timnas U19 Indonesia Pesta Gol. Hokky Caraka Ciptakan Hattrick, Arkhan Fikri Cetak Brace

Jenis visa yang digunakan adalah visa resmi dalam melaksanakan ibadah Haji yang terdaftar didalam sistem e-Hajj pemerintah Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x