KABAR PRIANGAN – Perjanjian antara pihak Sanjaya dan Manarah merupakan salah satu momentum penting dalam sejarah Kerajaan Galuh.
Dilansir dari buku Carita Parahiyangan (CP) yang disusun Abdurrachman, Etti RS, dan Edi S. Ekadjati yang merupakan rangkuman dalam bentuk populer dari naskah kuno yang diberi nama Carita Parahiyangan karya Pangeran Wangsakerta, peristiwa tersebut sering disebut Perjanjian Kaum Keluarga yang bertitimangsa 8 Maret 740 M.
Salah satu poin penting hasil perjanjian tersebut adalah mengakhiri perang saudara dan menetapkan penguasa Galuh dan Sunda.
Raden Kamarasa alias Rahyang Banga (keturunan Sanjaya) menjadi penguasa Sunda dan Raden Surottama alias Rahyang Manarah menjadi penguasa Galuh.
Setelah perjanjian tersebut, Galuh memasuki babak baru karena terjadi hubungan yang kompleks dengan Sunda. Pada tahun 784 M Sang Manarah meninggal.
Tahta Galuh kemudian diserahkan kepada menantunya, Sang Manisri yang bertahta dengan gelar penobatan Prabu Darmasakti Wirajayeswara.
Sejak Sanjaya menguasai Galuh dan Sunda, CP sebagai salah satu sumber utama sejarah dua kerajaan ini menuliskan sejarah keduanya secara beriringan sebab apa yang terjadi di Galuh berpotensi berpengaruh pada Sunda dan sebaliknya. Hubungan keduanya juga dipererat oleh perkawinan.