Apa Itu Menteri Koordinator dan Bedanya dengan Menteri Negara? Simak di Sini

- 10 Juni 2023, 10:57 WIB
Mengenal perbedaan dan fungsi menteri koordinator dengan menteri lainnya.
Mengenal perbedaan dan fungsi menteri koordinator dengan menteri lainnya. /pexels/emily/

KABAR PRIANGAN - Dari sekian banyak nama menteri dalam kabinet, terdapat beberapa nama menteri yang terlihat berbeda karena terdapat kata koordinator di dalamnya.

Tak hanya nama, secara tugas Menteri Koordinator juga punya tugas yang berbeda dari menteri lainnya misal Menteri Negara.

Jika Menteri Negara bertugas memimpin kementerian untuk menyelenggarakan urusan-urusan sesuai dengan nomenklaturnya, misalnya saja Menteri Agama yang bertugas menyelenggarakan urusan keagamaan di bawah Kementerian Agama.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Bandung yang Cocok Dinikmati saat Libur Akhir Pekan. Suasananya Cozy Parah!

Maka Menteri Koordinator adalah perpanjangan tangan Presiden untuk mengatur hal tersebut.
Setidaknya ada empat menteri koordinator dalam kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo:

- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: Mohammad Mahfud MD.

- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartanto.

- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy.

- Menteri Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi: Luhur Binsar Pandjaitan.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x