Mantan Istri Doni Salmanan, Gigi Ruwanita Bantah Ajarkan Trading Kepada Mantan Suaminya

- 11 Maret 2022, 06:46 WIB
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka Mantan istri Doni Salmanan membantah mengajarkan trading kepada Doni Salmanan.*
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka Mantan istri Doni Salmanan membantah mengajarkan trading kepada Doni Salmanan.* /instagram.com/@donisalmanan/

KABAR PRIANGAN - Doni Salmanan alias Crazy Rich Bandung sebagai afiliator platform Quotex, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Doni Salmanan dijerat dalam pasal berlapis yang ancaman hukumannya 20 tahun.

Baca Juga: Penipuan Berkedok Trading Kian Marak. Dua Affiliator Trader Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Terakhir beredar kabar bahwa PPATK telah memblokir rekening bank Doni Salmanan senilai Rp532 miliar.

Menghadapi kasus yang menimpa Doni Salmanan, sang istri Dinan Fajrina berusaha memberi semangat.

Hal ini terlihat dari unggahan-unggahan Dinan di akun Instagramnya.

Baca Juga: Misteri Lintasan Kereta Api di Warung Sumedang, Manonjaya Tasikmalaya. Pengendara Seakan Ditarik ke Dunia Lain

Atas kasus yang menjerat Doni Salmanan, warganet pun mulai menelusuri masa lalu dari Doni Salmanan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x