KABAR PRIANGAN – Gara-gara memberikan pendampingan hukum kepada ratusan korban robot trading abal-abal EA Copet, pegiat Media Sosial Charlie Wijaya mendapat ancaman dari salah satu afiliator yang telah dilaporkan ke polisi.
Charlie Wijaya diancam akan dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik oleh salah satu afiliator yang memiliki ribuan downline yang turut dilaporkan ke polisi bersama-sama dengan pemilik EA Copet.
Sebelumnya, Charlie Wijaya mendampingi ratusan korban robot trading abal-abal EA Copet untuk membuat laporan polisi ke Bareskrim pada 15 Maret 2022 lalu.
Kendati mendapatkan ancaman akan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik, namun Charlie Wijaya justru menantang pihak yang mengancamnya tersebut.
"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," ujar Charlie Wijaya, Jumat 18 Maret 2022 dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Mantan kader termuda Partai Solidaritas Indonesia itu menantang pihak yang ingin dirinya berurusan dengan hukum.