KABAR PRIANGAN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memanggil saksi pelapor untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.
Salah satu saksi pelapor yang dimintai keterangan adalah Andreas Pramuji yang merupakan korban kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.
Pemanggilan saksi untuk dimintai keterangannya tersebut sebagai tindak lanjut kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ajak Lakukan 3 Amalan Pokok Ini di Bulan Ramadhan
Berdasarkan informasi, Andreas Pramuji dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus tersebut pada Kamis, 24 Maret 2022 kemarin.
Dihubungi pada Jumat, 25 Maret 2022, Andreas Pramuji membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.
"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans dikutip kabar-priangan.com dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 25 Maret 2022.
Baca Juga: Diamankan Polisi Diduga Terkait Kasus Pornografi. Ini Biodata, Akun Media Sosial Dea OnlyFans