Korban Investasi Bodong Robot Trading EA Copet Dimintai Keterangan oleh Penyidik Bareskrim Polri

- 25 Maret 2022, 17:32 WIB
Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.
Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

 

KABAR PRIANGAN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memanggil saksi pelapor untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.

Salah satu saksi pelapor yang dimintai keterangan adalah Andreas Pramuji yang merupakan korban kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.

Pemanggilan saksi untuk dimintai keterangannya tersebut sebagai tindak lanjut kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ajak Lakukan 3 Amalan Pokok Ini  di Bulan Ramadhan 

Berdasarkan informasi, Andreas Pramuji dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus tersebut pada Kamis, 24 Maret 2022 kemarin.

Dihubungi pada Jumat, 25 Maret 2022, Andreas Pramuji membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.

"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans dikutip kabar-priangan.com dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 25 Maret 2022.

Baca Juga: Diamankan Polisi Diduga Terkait Kasus Pornografi. Ini Biodata, Akun Media Sosial Dea OnlyFans

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x