Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta. Calhaj Tunda tahun 2020 yang Telah Bayar Lunas, Tak Perlu Menambah Kekurangannya

- 15 April 2022, 15:11 WIB
Masjidil Haram. pemerintah telah memutuskan biaya naik haji tahun ini sebesar Rp 39,8 jut
Masjidil Haram. pemerintah telah memutuskan biaya naik haji tahun ini sebesar Rp 39,8 jut /ANTARA/

KABAR PRIANGAN – Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun ini telah ditetapkan oleh pemerintah bersama DPR RI sebesar Rp39.886.009.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji sebesar itu untuk keperluan biaya penerbangan, akomodasi di Mekah dan Madinah, serta biaya hidup dan visa.

Keputusan Biaya Perjalanan Ibadah Haji sebesar Rp39,8 juta itu diperoleh setelah Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Ribuan Warga KPM Kota Tasikmalaya Rela Antri untuk Pencairan BLT, Segini Besarannya

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009,” kata Menag, dikutip dari laman resmi kemenag.go.id.

Menag Yaqut menambahkan, biaya tersebut meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

Menag menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Baca Juga: Sebanyak 380 Atlet Kota Tasikmalaya akan Jalani Tes Fisik dan Kesehatan

Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x