KABAR PRIANGAN-Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berdasarkan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 berakhir pada hari ini, Senin 9 Mei 2022. Namun dalam konferensi persnya pada hari ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang.
“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” ucap Luhut.
Luhut juga menyampaikan bahwa secara nasional, selama 25 hari berturut-turut kasus Covid-19 harian berada di bawah 1.000 kasus. Begitu pula rawat inap secara nasional juga turun hingga 97 persen.
Baca Juga: Pencarian Warga Sumedang yang Tenggelam di Pantai Sayang Heulang Hingga Tengah Lautan
Kasus kematian juga turun secara signifikan hingga 98 persen dari puncak kasus Omicron, dan positivity rate 0,7 persen atau di bawah 5 persen.
Terkendalinya kasus Covid-19 ini, Luhut menegaskan bahwa langkah-langkah relaksasi akan terus dilakukan.
“Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut,” ungkap Luhut.
Namun setelah meningkatnya mobilitas masyarakat di masa libur Idul Fitri 1443 H, Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi pandemi setelah libur Lebaran ini.