Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

- 9 Mei 2022, 21:03 WIB
Ilustrasi cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28
Ilustrasi cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28 /Pixabay.com/

KABAR PRIANGAN-Kartu Prakerja Gelombang 28 akhirnya resmi membuka pendaftaran. Hal ini diketahui dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja pada hari ini, Senin 9 Mei 2022.

Sebagai program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan, Kartu Prakerja memberikan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Bantuan biaya tersebut diberikan ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Bantu Kelancaran Arus Mudik, Tim Ganjel Tanjakan Gentong Mendapat Apresiasi dari Polwan  

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, siapkan terlebih dahulu KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan pengisian data dalam mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 28.

Bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, berikut cara untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28 :

  • Buat akun di web prakerja.go.id dengan memasukkan alamat email dan password.
  • Tunggu verifikasi masuk ke email yang sudah kamu daftarkan
  • Setelah terverifikasi, buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau computer
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK
  • Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  • Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terkendali, PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang

Agar lolos seleksi Kartu Prakerja, syarat pendaftaran ini harus kamu penuhi:

-WNI berusia 18 tahun ke atas

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x