Wabah PMK Menyebar Begitu Cepat, Teguh Boediyana: Implikasinya Luar Biasa, Pemerintah Terlihat Gagap

- 14 Mei 2022, 23:22 WIB
Pemerhati dan Praktisi Peternakan, Teguh Boediyana.*
Pemerhati dan Praktisi Peternakan, Teguh Boediyana.* /Kabar-Priangan.com/Tangkapan layar Zoom/Arief Farihan K

Ia melanjutkan, PMK masuk dalam list A atau daftar nomor 1 penyakit hewan paling berbahaya di dunia. Jadi tak salah ini dianggap suatu musibah karena muncul di Indonesia dimana status Indonesia sudah menjadi negara yang bebas PMK tiba-tiba kini muncul.

"PMK ini penyakit luar biasa, awal Mei 2002 tanggal 7-8 Jawa Timur mengumumkan PMK, hanya satu provinsi. Dalam waktu singkat, kemarin saya memperoleh data telah masuk ke 10 provinsi, mulai Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah sudah masuk," kata Teguh.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak di Wilayah Priangan Timur, Minggu 15 Mei 2022

"Hari ini saya dengan berita di Jawa Barat sudah masuk juga. Sudah 10 provinsi, Anda bisa bayangkan kecepatan dari penyebaran PMK ini," kata alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan Arizona State University itu, melanjutkan.

Ditambahkannya, kalau seekor hewan sudah kena penyakit mulut dan kuku, mulut dan kaki pasti luka-luka. Efek mulut dan kaki luka, hewan tak bisa makan.

"Kalau kakinya sakit tak bisa berdiri, itu yang kemudian berlanjut, sampai mati," ucap mantan Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) itu.

Baca Juga: 30 Rekomendasi Tempat yang Cocok untuk Menggelar Pernikahan di Kota Tasikmalaya

Karena PMK menyerang hewan berkuku genap, kalau saat ini beritanya sapi yang terserang, dirinya khawatir nanti kerbau, menyusul kambing, domba, dan semua ternak yang
dimiliki rakyat kecil.

"Hewan-hewan ternak itu rojo koyo-nya rakyat kecil. Sapi yang digosok-gosok, dipelihara untuk dijual menghadapi Iduladha tiba-tiba kena penyakit dan tidak ada nilainya sama sekali. Ini sangat
memprihatinkan," ucapnya.

Teguh juga memperhatikan saat ini pemerintah sudah melakukan sejumlah langkah. Misalnya dilakukan lockdown. Bahkan ada kapal yang membawa sapi dari Nusa Tenggara Timur tak bisa masuk Surabaya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x