KABAR PRIANGAN – Pemerintah Singapura melalui Kementerian Dalam Negerinya (The Ministry of Home Affairs/MHA) akhirnya memberikan klarifikasi tentang sikap mereka yang menolak Ustadz Abdul Somad masuk ke negaranya.
Melalui website resminya, mha.gov.sg, Kementerian Dalam Negeri Singapura menerbitkan pers rilis tentang Pernyataan MHA Menanggapi Pertanyaan Media Tentang Abdul Somad Batubara.
Dalam pernyataan yang diunggah pada Selasa, 17 Mei 2022 itu, Kementerian Dalam Negeri Singapura memberikan tiga alasan atas penolakan mereka terhadap Ustadz Abdul Somad untuk masuk ke negaranya.
Baca Juga: Ratusan Karyawan Perum Perhutani Garut Demo ke Kementrian LHK di Jakarta
Berikut ini tiga poin pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapuran terkait alasan mereka menolak Ustadz Abdul Somad masuk ke negeranya:
1. Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa ustaz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan.
Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.
Baca Juga: Ini Link Thread Sewu Dino yang Dinilai Lebih Horor dari KKN di Desa Penari
2. Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.