Viral Video Pelecehan Seksual Dialami Penumpang di Kereta Api, KAI Lakukan Tindakan Ini

- 21 Juni 2022, 18:31 WIB
Kereta Api. Viral video pelecehan yang diterima oleh penumpang wanita dalam perjalanan Kereta Api, KAI lakukan tindakan.
Kereta Api. Viral video pelecehan yang diterima oleh penumpang wanita dalam perjalanan Kereta Api, KAI lakukan tindakan. /Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti/

KABAR PRIANGAN-Beredar video pelecehan seksual yang dialami oleh seorang wanita saat berada di dalam kereta api. Pelecehan yang diterima olehnya yaitu dari penumpang pria yang duduk kursi samping wanita tersebut.

Dalam video terlihat tangan pria tersebut bergerak ke paha penumpang wanita.

Atas kejadian yang dialaminya, penumpang wanita pun meminta untuk berpindah tempat duduk.

Atas kejadian yang dialami oleh penumpang wanita tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada hari ini, Selasa 21 Juni 2022 akhirnya memberikan tanggapan terkait pelecehan seksual yang dialami penumpang wanita dari seorang penumpang pria.

Baca Juga: Bobotoh Asal Tasikmalaya yang Sempat Hilang di GBLA Saat Laga Persib Vs Persibaya. Begini Kronologisnya

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto dalam keterangan resminya mengatakan bahwa KAI membuat kebijakan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Kebijakan KAI  tersebut yaitu melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api termasuk atas kejadian yang viral tersebut.

Dalam hal kejadian pelecehan yang dialami penumpang wanita tersebut, KAI juga sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Baca Juga: Ratusan Aktivis Pergerakan Lintas Generasi Berkumpul di Garut, Ada Apa?

Namun menurut Asdo, korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x