Apakah Hewan yang Terkena PMK Sah untuk Qurban? Simak Fatwa MUI Berikut Ini  

- 23 Juni 2022, 08:37 WIB
Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada sapi.*
Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada sapi.* / ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa/

“Yang perlu kita pahami penyakit PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak berisiko pada kesehatan manusia, untuk itu kita akan lakukan berbagai upaya untuk mengatasi PMK ini,” ungkap Mentan.

Baca Juga: Sejumlah Pejabat Polres Banjar Mendapatkan Rotasi Mutasi, Kapolres Ardy: Mutasi di Lingkungan Polri itu Biasa

Walaupun hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) masih memungkinkan untuk dapat dijadikan hewan qurban, sebaiknya untuk hewan qurban dicari hewan yang benar-benar gemukm sehat dan tidak ada penyakit. ***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x