KH Ma’ruf Amin Minta MUI Segera Keluarkan Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis

- 28 Juni 2022, 21:16 WIB
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Ma'ruf Amin meminta MUI segera keluarkan fatwa  penggunaan ganja medis.
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Ma'ruf Amin meminta MUI segera keluarkan fatwa penggunaan ganja medis. /Kabar-Priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN-Sebelumnya viral seorang ibu di Car Free Day (CFD) Jakarta membawa poster dengan tulisan ‘Tolong Anakku Butuh Ganja Medis’ pada hari Minggu 26 Juni 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional.

KH Ma’ruf Amin usai memimpin rapat pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada hari ini Selasa 28 Juni 2022, meminta Komisi Fatwa MUI untuk segera membuat fatwa terkait dengan penggunaan ganja untuk medis.

“Bahwa ganja itu memang dilarang dalam Islam. Masalah kesehatan itu MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru kebolehannya itu,” ucap Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Baca Juga: Uang Rp320 Juta di Dalam Pajero Sport Raib Digondol Maling di Jalan Otista Kota Tasikmalaya. Modus Pecah Kaca

Menurutnya, sampai saat ini penggunaan ganja di Indonesia memang masih dilarang. Bahkan dalam Al Quran dijelaskan bahwa hukumnya haram.

Ma’ruf Amin juga mengatakan bahwa fatwa MUI ini nantinya akan menjadi pedoman khususnya bagi DPR yang akan membahas legalisasi ganja untuk medis.

Namun penggunaan ganja berlebihan juga akan menimbulkan kemudharatan.

Baca Juga: Empat Kades di Garut akan Diperiksa Polisi, GGW: Kebocoran Dana Desa Sangat Besar

“Jangan sampai nanti berlebihan menimbulkan kemudharatan, ada berbagai klasifikasinya saya kira ganjar itu,”jelas Ma’ruf Amin.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x