KABAR PRIANGAN – Moda Transportasi Publik di Indonesia cenderung belum ramah terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Sebagai faktanya, kasus-kasus pelecehan seksual terhadap perempuan kerap terjadi di fasilitas transportasi publik, seperti bus, angkutan umum, juga kereta api.
Seperti kasus pelecehan seksual terhadap penumpang kereta api Argo Lawu beberapa waktu yang lalu sempat heboh di media sosial.
Penumpang perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut ditolong oleh kondektur dan memindahkan tempat duduknya dan menjauh dari pelaku pelecehan.
Untuk itu, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang menilai, diperlukan sebuah upaya untuk mencegah tindakan kekerasan seksual di moda transportasi publik.
Hal itu dikatakan Veryanto saat menghadiri kampanye anti kekerasan dan pelecehan seksual yang digelar PT KAI di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Cikarang dan Karawang, Rabu, 29 Juni 2022.
Menurutnya, kampanye anti kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan PT KAI untuk mencegah tindakan pelecehan maupun kekerasan seksual juga harus dipertimbangkan moda transportasi publik lainnya.