KABAR PRIANGAN - Menjadi anggota polisi adalah cita-cita dan impian bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Daya Tarik untuk menjadi polisi diantaranya adalah adanya jaminan penghasilan tetap disamping tunjangan lain yang didapatkan.
Yang terpenting adalah polisi juga akan mendapatkan tunjangan pensiun untuk hari tua.
Itulah yang didambakan sebagian dari masyarakat Indonesia.
Dikutip kabar-priangan dari pikiran-rakyat.com, besaran gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut adalah daftar gaji pokok sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah:
Baca Juga: Contoh Naskah Doa Pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 yang Menyentuh Hati