Kuasa Hukum Surya Darmadi, Tersangka Koruptor Rp78 Triliun, Minta Status Cekal Kliennya Dicabut. Ini Alasannya

- 14 Agustus 2022, 12:41 WIB
Surya Darmadi Alias Apeng, Maling Uang Rakyat atau Koruptor Rp78 Triliun
Surya Darmadi Alias Apeng, Maling Uang Rakyat atau Koruptor Rp78 Triliun /Situs APINDO

KABAR PRIANGAN - Kuasa Hukum Surya Darmadi alias Apeng, Juniver Girsang meminta agar status cekal atas kliennya dicabut.

Permintaan itu diajukan oleh Juniver Girsang agar kliennya itu, Kuasa Hukum Surya Darmadi alias Apeng bisa masuk ke Indonesia dan mengikuti proses hukum terhadapnya.

Saat ini, Juniver Girsang menyebutkan bahwa kliennya, Surya Darmadi alias Apeng tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan.

Baca Juga: Rindu Tak Tertahan, Atalia Unggah Video kebersamaannya Dengan Eril. Alfatihah pun Mengalir Deras

"Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," kata Juniver Girsang, Sabtu, 13 Agustus 2022, dikutip kabar-priangan dari seputartangsel.com.

Juniver Girsang pun memastikan bahwa hari ini, Minggu 14 Agustus 2022, Surya Darmadi Alias Apeng akan kembali ke Indonesia.

Seperti diketahui, Surya Darmadi alias Apeng ditetapkan sebagai tersangka kasus suap alih fungsi hutan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun.

Baca Juga: Yel Yel Pramuka Bernada Islami, Sholawat Badar dan Solawat Thola’al Badru ‘Alaina untuk Calon Juara

Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka, pemilik Duta Palma Group ini menghilang entah kemana. KPK kemudian memutuskan Apeng masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x