Hasil Olah TKP Komnas HAM, Obstruction of Justice Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J Semakin Kuat

- 16 Agustus 2022, 07:39 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam meninjau lokasi TKP penembakan Brigadir J. Komnas HAM menilai dugaan obstruction of justice dalam kasus ini menguat.*
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam meninjau lokasi TKP penembakan Brigadir J. Komnas HAM menilai dugaan obstruction of justice dalam kasus ini menguat.* /PMJNews.com/

KABAR PRIANGAN - Menindaklanjuti proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM melakukan peninjauan ke lokasi tempat kejadian perkara.

Sebelumnya Komnas HAM menduga bahwa dalam kasus ini ada indikasi obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Setelah dilakukan peninjauan ke lokasi tempat kejadian perkara, ternyata dugaan adanya indikasi obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J semakin kuat.

Baca Juga: Kasus Brigadir J: Dugaan Perselingkuhan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Terancam Pidana, Simak Faktanya!

Dikutip kabar-priangan.com dari PMJNews.com, Komnas HAM selesai melakukan peninjauan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan melihat indikasi obstruction of justice dalam kasus Brigadir J semakin kuat.

“Obstruction of Justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat. Ketika kami cek di TKP, indikasi itu semakin menguat,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin 15 Agustus 2022.

Anam mengatakan, pihaknya memeriksa serta mengecek seluruh bahan yang dimiliki dan mengujinya di TKP.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Berkedok Arisan di Banjarsari Ciamis Makan Puluhan Korban, Tersangka Ternyata Perempuan Muda

“Yang pasti kami mengecek semua bahan yang kami punya. Kan ini janji kami juga kepada teman-teman media, kepada publik,” kata Anam.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x