KABAR PRIANGAN - Setelah perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 77, ada peristiwa penting dalam sejarah pada tanggal 18 Agustus.
18 Agustus 2022, jatuh pada hari Kamis dan akan diperingati sebagai Hari Konstitusi Indonesia setiap tahunnya.
Hari Konstitusi Indonesia merupakan hari ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi pada sidang paripurna Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) 77 tahun lalu.
Dikutip oleh Kabar-Priangan.com dari Mediajabodetabek.com, gagasan awal diperingatinya tanggal 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi Republik Indonesia dari sebuah artikel yang ditulis Mochamad Isnaeni Ramdhan dengan judul Hari Konstitusi Republik Indonesia dan dimuat dalam Harian Suara Karya pada hari Jumat, 15 Agustus 2008.
Lalu pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dibuatlah Keppres No 18 Tahun 2008 tentang Hari Konstitusi Indonesia.
Di dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa Hari Konstitusi Indonesia tidak termasuk dalam hari libur nasional karena itu dalam kalender tidak termasuk hari libur.
Pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah hari yang bersejarah dan satu kesatuan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.