Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka. Ini Kata Irwasum

- 19 Agustus 2022, 21:37 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.*
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.* /Antara/

KABAR PRIANGAN – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Khusus yang bertugas menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J.

Penetapan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Paul Agung Budi Marioto dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 19 Agustus 2022.

Inspektur Jenderal Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Paul Agung Budi Marioto mengatakan penetapan tersangka terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Menangis, Menyesal Korbankan Masa Depan Brigadir E

"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation termasuk alat bukti yang ada," kata Agung saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri.

Terlepas dari penetapan tersebut, Agung tidak merinci lebih lanjut mengenai pasal-pasal yang mengancamnya.

"Sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka, nanti prasangka pasal penyidik jelaskan,” ujar Agung.

Baca Juga: Tom Liwafa, Crazy Rich Surabaya, Menyangkal Terlibat Judi Online Konsorsium 303 dan Ferdy Sambo

Menurutnya, Putri dicurigai setelah penyidik melakukan gelar perkara tanpa dihadiri istri Ferdy Sambo karena alasan sakit.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x