Bareskrim Polri Usut Dugaan Korupsi Atas Penjualan BBM Pertamina Kepada PT Asmin Koalindo Tuhup

- 9 November 2022, 20:44 WIB
Bareskrim Polri Usut Dugaan Korupsi Atas Penjualan BBM Pertamina
Bareskrim Polri Usut Dugaan Korupsi Atas Penjualan BBM Pertamina /pmjnews/

KABAR PRIANGAN - Bareskrim Polri tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi atas jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) antara PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Kasus korupsi tersebut diperkirakan telah merugikan negara hingga mencapai Rp451,6 miliar.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan bahwa saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini.

Baca Juga: Indonesia Pastikan Kesiapan Sebagai Tuan Rumah Konferensi Tingkat Tinggi G20

Dikutip kabar priangan dari pmjnews.com, proses pengumpulan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara menggeledah tiga kantor yang berlokasi di Jakarta.

Ketiga kantor yang digeledah tersebut adalah:

1. Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga di Jalan Rasuna Said,
2. Kantor PT Pertamina Patra Niaga pada ruang Informasi Teknologi (IT) di Jalan Mega Kuningan Barat,
3. Kantor PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Jalan Budi Kemuliaan.

Baca Juga: Arahan Kakorlantas Untuk Tugas Pamwal Rolakir Pada Pelaksanaan Presidensi KTT G20 di Bali

"Kami mencari barang bukti atau alat bukti guna membuat terang penyidikan yang telah dilakukan oleh Dittippikor Bareskrim Polri," ujar Cahyono Wibowo dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).

Halaman:

Editor: Chaidir Primananda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x