Lukas Enembe Dibantarkan di RSPAD hingga Kondisinya Membaik, KPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 Miliar

- 11 Januari 2023, 22:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto  Jakarta pada hari ini, Rabu 11 Januari 2023. Turut dihadirkan pula Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada hari ini, Rabu 11 Januari 2023. Turut dihadirkan pula Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. /KPK/

KABAR PRIANGAN-Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditangkap tim KPK pada Selasa siang, 10 Januari 2023 saat ini sudah berada di Jakarta dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta pada hari ini, Rabu 11 Januari 2023.

Dalam konferensi pers tersebut juga dihadirkan Lukas Enembe dengan menggunakan kursi roda dan rompi berwarna oranye beserta tim dokter yang merawat Lukas Enembe.

Baca Juga: Ini Tempat Wisata Religi yang Baru Ditata di Desa Sirnajaya Rajadesa Ciamis, Situs Samida Mulai Dikenal Warga

Firli mengatakan bahwa Lukas Enembe setelah tiba di Jakarta dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto utnuk diperiksa oleh tim dokter, dan dinyatakan bahwa Lukas Enembe perlu dirawat.

Namun Firli memastikan walaupun sedang dirawat di RSPAD, proses perkara tetap ditangani dan akan dilanjutkan dengan berpedoman kepada prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam rangka kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap LE untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 11 Januari 2023 hingga 30 Januari 2023 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur,” ucap Firli.

Baca Juga: Suhu Udara Singaparna Tasikmalaya Kini Terasa Lebih Panas, Warga Mengaitkan dengan Hilangnya Pepohonan

"Karena kondisi kesehatan tersangka LE, maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," lanjutnya.

Kronologi penangkapan Lukas Enembe pun dijelaskan oleh Firli. Dimana pada Selasa siang (10/1/2023) sekitar pukul 12.30 wit, tim penyidik mendapatkan informasi tersangka LE sedang berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x