KABAR PRIANGAN - Setelah ditinggal Azyumardi Azra yang tutup usia pada 18 September 2022, Dewan Pers kini mempunyai nakhoda baru. Lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk melindungi kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas kehidupan pers tersebut, memilih Ninik Rahayu sebagai ketua.
Dr Ninik Rahayu, SH, MS, dipilih menjadi ketua Dewan Pers melalui rapat pleno anggota Dewan Pers dalam periode kepemimpinan pada sisa masa keanggotaan 2022-2025. Dilantik pada Jumat 13 Januari 2023, perempuan kelahiran Jember, Jawa Timur, itu menjadi ketua Dewan Pers perempuan pertama di Indonesia.
"Bahkan informasi dari Pak Asmono (Asmono Wikan, Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Red) pertama juga di dunia," kata Ninik Rahayu seraya tersenyum saat mengawali jumpa pers perdananya sebagai ketua Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jalan Kebon Sirih Nomor 32-34, Jakarta, Selasa 17 Januari 2023 siang.
Ninik sendiri bukanlah sosok asing bagi Dewan Pers. Anggota Dewan Pers dari unsur masyarakat tersebut cukup lama bergabung. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
Tentu saja dengan dipilihnya Ninik sebagai ketua organisasi tersebut menambah daftar panjang aktivitasnya. Saat ini, ia juga aktif sebagai pengajar fakultas hukum di sejumlah perguruan tinggi di Jakarta, Surabaya dan Jember, serta diklat pendidikan hukum di kantor dan lembaga yang dilakoninya sejak tahun 1987.
Sebelumnya, menjabat Komisioner Komnas Perempuan Periode 2006-2009 dan 2010-2014, Anggota Ombudsman RI Periode 2016-2021, serta Tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020. Ia juga Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan dengan visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.
Baca Juga: Tol Cisumdawu Hampir Rampung, Basuki: Mudah-mudahan Februari Ini Beroperasi Penuh
Selain aktif berbicara sebagai praktisi dan akademisi, Ninik yang di Dewan Pers biasa disapa "Yunda" karena selain senior juga satu-satunya perempuan itu, kerap menuangkan ide-ide dan buah pemikirannya melalui tulisan. Buku yang ditulisnya Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.