Status Hukum AG Dinaikkan, Kak Seto Kena Nyinyir Netizen

- 3 Maret 2023, 14:41 WIB
Kak Seto dinyinyiri netizen karena prihatin pada AG, teman wanita tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
Kak Seto dinyinyiri netizen karena prihatin pada AG, teman wanita tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo. /Instagram/@kaksetosahabatanak/

KABAR PRIANGAN - Teman wanita tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) yang berinisial AG (15) dinaikan kasus hukumnya, dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Hal itu disebabkan karena AG berbohong ketika bersaksi dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora Lathumahina (17).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum ( Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, di Jakarta pada 2 Maret 2023.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Bandung Malam Hari yang Lagi Hits 2023, Nomor 4 Menunya Murah dan Enak

Dilansir kabar-priangan.com dari Antara pada 3 Maret 2023, Hengki mengatakan AG memberikan keterangan yang tidak jujur ketika memberikan sanksi pada kasus penganiayaan tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan CCTV dan chat Whatapps, tergambar peranannya. Sehingga statusnya ditingkatkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Diketahui, AG berperan untuk memancing David Ozora Lathumahina datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di perumahan Permata Green, Ulujami, Pasanggrahan, Jakarta Selatan. AG meminta korban untuk mengembalikan kartu pelajarnya. Dan ikut merekam kejadian tersebut.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits dan Paling Terkenal saat Liburan, Cocok bersama Keluarga

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x