Curahan Hati Tarzan Srimulat Soal Ditagih PLN Denda Sebesar Rp 90 Juta, Begini Kronologi dan Penyebabnya!

- 7 Maret 2023, 20:55 WIB
Curahan hati Tarzan didenda Rp 90 juta oleh PLN.*/tangkapan layar Instagram/@mustofanahra_id
Curahan hati Tarzan didenda Rp 90 juta oleh PLN.*/tangkapan layar Instagram/@mustofanahra_id /

KABAR PRIANGAN - Pelawak Srimulat, Tarzan, menceritakan kronologi dan penyebab rumahnya didatangi pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) soal denda pemakaian listrik sebesar Rp 90 juta setelah 15 tahun tinggal di rumahnya.

Video yang viral terkait permasalahan tersebut diunggah oleh akun @mustofanahra_id di Instagram dengan menandai akun resmi PLN, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Humas Polri dengan caption "Ini Bagaimana bisa terjadi setelah 15 tahun didatangi @PLN123_official..."

Dalam video yang sedang viral tersebut, Tarzan menceritakan kronologi dan penyebabnya hingga berurusan dengan PLN. Berawal saat dirinya membeli rumah pada tahun 2007 untuk anaknya atas nama Galuh Pujiwanti di Jakarta Timur.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Siap Disalurkan Bulan Ini, Simak Syarat Pengajuannya di Sini!

Saat itu rumah yang dibeli berstatus pernah dihuni oleh pemilik sebelumnya, yang kemudian Tarzan renovasi juga mengganti nama PLN dengan nama anaknya Galuh Pujiwanti.

"Jadi ceritanya papah beliin aku rumah di tahun 2007, kemudian kita renovasi, listrik pun diganti atas nama Galuh Puijwanti," kata Tarzan dan anaknya dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @mustofanahra_id, Senin 6 Maret 2023, dikutip oleh Kabar-Priangan.com dari PRFM news.id.

Setelah 15 tahun menempati rumah tersebut, pada 6 Februari 2023 lalu Tarzan dan sang anak didatangi pihak PLN soal denda Rp 90 juta dan mengancam jika selama tiga hari belum membayar denda akan diputus aliran listriknya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x