Heboh Jelang Tahun Ajaran Baru, Komika Soleh Solihun Buat Cuitan tentang Pungutan di Sekolah Negeri

- 9 Maret 2023, 17:23 WIB
Larangan pungutan di Sekolah Negeri sesuai dengan Permendikbud RI No.44 Tahun 2012/Facebook/@El***
Larangan pungutan di Sekolah Negeri sesuai dengan Permendikbud RI No.44 Tahun 2012/Facebook/@El*** /

KABAR PRIANGAN - Pelaksanaan Tahun Pelajaran 2023 2024 kian dekat. Menjelang tahun ajaran baru ini, Komika Soleh Solihun membuat cuitan di akun Twitternya @solehsolihun pada 8 Maret 2023. Ia menulis tentang adanya pungutan di sekolah negeri di Bandung yang ia dapat dari keponakannya.

Dalam unggahan tersebut, ia menyebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang mengatakan tak boleh ada pungutan. “dapet kabar dari keponakan di Bandung. Padahal kata kang @ridwankamil tak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri,” tulis Soleh Solihun.

Cuitan Soleh Solihun tersebut disertai foto Surat Kesediaan Memberi Sumbangan Peningkatan Mutu Pendidikan (SPMP) Tahun Pelajaran 2022 2023 yang dikeluarkan oleh komite sekolah tersebut. Besar sumbangan tidak ditentukan, tetapi pihak siswa yang harus mengisi, selain itu pembayaran pun dapat dilakukan dengan dua cara, tunai dan cicil.

Baca Juga: Perselingkuhan Amara dan Rababu Digelar dalam Pertunjukan Teater Dongkrak Tasikmalaya di ISBI Bandung

Ada beragam komentar pada cuitan tersebut. Salah satunya dari seorang guru honorer dengan akun @gh** yang menulis, “Halo kang soleh, saya guru honor di sekolah negeri. Tahukah anda kalau pemerintah pusat menurunkan (angka) dana BOS di bulan Maret? Darimana sekolah menutupi biaya op. Slm 3 bulan? Terutama menggaji guru honor dll. Bahkan tahun ini dana BOS (Biaya Operasioal Sekolah) dikucurkan hny 2x/thn. Ada UU yg memperbolehkan sekolah.”

Ia juga membagikan tautan tentang peraturan tersebut yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan oleh komite sekolah, yang bersumber dari laman kemdikbud.go.id.

Selain akun tersebut, banyak cuitan lain yang juga menulis bahwa banyak kegiatan dan kebutuhan sekolah yang tidak tercukupi dengan dana BOS. Maka dari itu wajar jika diadakan pungutan untuk mendukung program kegiatan di sekolah.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x