KABAR PRIANGAN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengelar sidang kode etik penyelenggaraan pemilu (KEPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2022-2027, Hasyim Asy’ari, pada hari Senin, 13 Maret 2023, pukul 10.05 WIB di Gedung DKPP, Jakarta Pusat.
Dilansir dari Antara pada 13 Maret 2023, Hasyim Asy’ari didalilkan dua perkara dengan nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan oleh Dendi Budiman prihal perjalanan bersama antara Ketu KPU berasama Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni alias ‘Wanita Emas’ ke Yogyakarta.
Kemudian perkara dengan nomor 39-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan oleh Hasnaeni Sang Wanita Emas, prihal pelecehan seksual disertai ancaman kepada pengadu yang berstatus sebagai Ketua Partai Republik Satu.
Baca Juga: Sopir dan Kernet Bus di Terminal Ciakar Sumedang Jalani Tes Urine
Pada sidang tersebut, Hasyim Asy’ari yang juga merupakan seorang akademisi tampak menggunakan batik berwarna coklat. Sidang berlangsung tertutup. Karena menurut sekretaris DKPP Yudia Ramli, sidang memuat perkara pelecehan seksual.
Meski awalnya Yudia sempat mengatakan bahwa sidang kode etik tersebut akan disiarkan secara langsung pada akun Facebook dan YouTube DKPP, agar masyarakat bisa mengawal sidang tersebut tapi hal itu tidak jadi dilaksanakan, karena berkaitan dengan tindak asusila.
Selain Hasyim Asy’ari, kuasa hukum Hasnaeni ‘Wanita Emas’, Ihsan Perima Negara juga tampak hadir mengikuti sidang tersebut.