KABAR PRIANGAN – Buntut pemeriksaan penyidik KPK terhadap harta kekayaan dari mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) menyeret Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK diketahui istri Rafael Alun, Ernike Meike Tondorek tercatat sebagai pemegang saham di 2 perusahaan. Di salah satu perusahaan dimana istri Rafael Alun tercatat sebagai salah satu pemegang sahamnya, ternyata istri Wahono Saputro juga menjadi pemegang saham di perusahaan properti tersebut.
“Dari hasil Analisa kita di LHKPN, ternyata sudara RAT istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara, yang punya perumahan,” ucap Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK pada Rabu 8 Maret 2023.
“Kita lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro,” tambahnya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat Wahono Saputro memiliki harta sekitar Rp14 miliar. Namun Pahala menjelaskan bahwa di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya tapi karena menyangkut nama istrinya yang menjadi pemegang saham di salah satu perusahaan bersama dengan istri dari Rafael Alun Trisambodo.
Atas temuan inilah, maka pada hari ini, Selasa 14 Maret 2023 Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dipanggil oleh KPK untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN.
Tidak hanya Wahono Saputro, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono juga dipanggil ke KPK pada hari ini untuk mengklarifikasi LHKPN.