KABAR PRIANGAN - Mantan Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) Sulkarnain Kadir diperiksa oleh pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Ia dicecar sebanyak 35 pertanyaan, dan hingga saat ini ia masih berstatus sebagai saksi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan Sulkarnain Kadir telah selesai diperiksa oleh penyidik dan akan dijadwalkan pemeriksaan lanjutan.
Dilansir kabar-priangan.com dari kendari.pikiran-rakyat.com, Sulkarnain Kadir yang diperiksa Kamis 16 Maret 2023, akan kembali diperiksa pada Senin sekira dua minggu mendatang yaitu pada 27 Maret 2023, sebagai saksi.
Baca Juga: BMKG: Gempa di Kulon Progo Yogyakarta dengan Magnitudo Update M5,0 Akibat Aktivitas Subduksi
Dody menjelaskan hal tersebut kepada awak media, namun ia belum mau memberikan penjelasan yang detail terkait keterlibatan Sulkarnain Kadir dalam kasus suap Alfamidi. Ia mengatakan bahwa itu semua wewenang penyidik.
Selain Sulkarnain, Dody mengatakan akan ada sejumlah saksi yang akan diperiksa. Seperti dari pihak Pemerintahan Kota (Pemkot) Kendari dan pihak PT Midi Utama Indonesia. “Ada juga pemeriksaan saksi dari Pemerintah Kota dan ada juga yang dari pihak PT Midi Utama Indonesia,” ujar Dody.
Usai menjalankan istirahat, salat, dan makan (isoma), Sulkarnain Kadir kembali diperiksa oleh penyidik. Dody pun membenarkan hal tersebut. “Ya, dia (Sulkarnain Kadir, Red) akan kembali diperiksa, beliau kan izin isoma,” kata Dody.