Hasil Ratas dengan Presiden Jokowi, Menhub Budi Karya Sumadi: Cuti Bersama Dimajukan 2 Hari, Mulai 19 April

- 24 Maret 2023, 20:51 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers hasil Ratas dengan Presiden Joko Widodo, Jumat 24 Maret 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers hasil Ratas dengan Presiden Joko Widodo, Jumat 24 Maret 2023. /Setpres/

KABAR PRIANGAN – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa cuti bersama dimajukan 2 hari dari keputusan cuti bersama sebelumnya. Hal ini diungkapkan Budi dalam konferensi pers berkaitan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada hari ini, Jumat 24 Maret 2023.

“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan libur bersama mulai tanggal 19 April 2023,” ucap Budi. Dimana masa cuti bersama ini berakhir pada tanggal 25 April 2023, dan mulai masuk kembali pada tanggal 26 April 2023. Sedangkan berdasarkan SKB 3 Menteri tentang cuti bersama yang telah ditetapkan, cuti bersama Idul Fitri 1444 H yaitu tanggal 21-26 April 2023.

Menurut Budi, dengan memajukan cuti bersama selama 2 hari mulai dari tanggal 19 April 2023, berarti menambah 1 hari cuti bersama. Hal ini dilakukan karena melihat keinginan mudik yang tinggi sekali dengan volume yang banyak sehingga dikhawatirkan akan terjadi penumpukan luar biasa pemudik pada tanggal 21 April 2023.

Baca Juga: Jembatan Wiradinata Rangga Jipang Pangandaran Mulai 25 Maret Ditutup Sementara, Catat Tanggal Dibukanya Lagi!

“Sehingga dengan dimajukan itu (cuti bersama) pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21 April 2023. Ada empat hari mereka mudik,” jelas Budi.

Sedangkan untuk arus balik menurut Budi,  bagi mereka yang akan mengambil cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30 April 2023 hingga tanggal 1 Mei 2023.

Dalam kesempatan itu juga, Budi mengingatkan bagi perusahaan swasta untuk memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) lebih awal.

Baca Juga: Spanduk Kritikan Jalan Rusak di Garut yang Ditujukan ke Gubernur Jabar Lenyap

“Sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah menerima THR, dan mereka bisa memulai perjalanan (mudik) mulai tanggal 18 malam,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x