Tabrakan KA Turangga-KRD di Cicalengka Bandung, YLKI: Tragis, Seperti Mengulang Kasus KRL di Bintaro 1987

Tayang: 5 Januari 2024, 14:53 WIB
Editor: Tim Kabar Priangan
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.*
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.* /Kabar-Priangan.com/Dok. YLKI

KABAR PRIANGAN - Kejadian tabrakan kereta api pada hari ini, Jumat 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB antara KA 350 Commuter Line Bandung Raya dengan KA 66 Turangga di Petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menimbulkan keprihatinan berbagai kalangan. Akibat peristiwa tersebut empat orang meninggal dunia diantaranya masinis, asisten masinis, dan pramugara. Selain itu puluhan orang mengalami luka-luka.

Duka juga disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, kejadian tabrakan KA Turangga dan KRD di Cicalengka tersebut sangat memprihatinkan. Bahkan ini kejadian yang sangat tragis.

"Karena sifatnya 'adu banteng', head to head. Kejadian ini seperti mengulang kasus tabrakan KRL di Bintaro tahun1987, dan tabrakan KA di Brebes Jawa Tengah yang merenggut korban meninggal secara massal," tutur Tulus dalam pernyataan pers YLKI yang diterima Kabar-Priangan.com/Surat Kabar Harian "Kabar Priangan", Jumat 5 Januari 2024.

Baca Juga: KNKT Turunkan Tim Investigasi di Lokasi Kecelakaan Kereta Api Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya

Disampaikan Tulus, tabrakan KA di Cicalengka itu pun menjadi tamparan keras bagi sektor perkeretaapian. Khususnya PT KAI yang selama ini sudah dikenal dengan pelayanan yang prima, dan aspek safety yang tinggi.

Kecelakaan kereta api Turangga dan commuter line Bandung Raya pada hari ini, Jumat 5 Januari 2023 di lintas jalur Haurpugur-Cicalengka Bandung.
Kecelakaan kereta api Turangga dan commuter line Bandung Raya pada hari ini, Jumat 5 Januari 2023 di lintas jalur Haurpugur-Cicalengka Bandung.

Karena itu dengan kejadian ini YLKI mendesak Kemenhub dan KNKT untuk segera melakukan investigasi, apa sebab musababnya, dan melakukan audit total, baik audit teknis ataupun audit manajerial pada kejadian tabrakan tersebut. 

"Manajemen PT KAI juga harus mampu memberikan kompensasi dan ganti rugi yang optimal pada konsumen yang menjadi korban atas tabrakan ini, juga menjamin tidak akan terulang kembali," kata Tulus.

Baca Juga: 5 Rangkaian Gerbong Kereta Api Turangga Termasuk Gerbong Panoramic Ditarik Mundur ke Stasiun Cicalengka

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub