Pembelian Pertalite Kini Harus Memakai Cara Khusus, Sudah Diterapkan di 41 Kota/Kabupaten Sejak Juli 2024

Tayang: 6 Agustus 2024, 19:00 WIB
Editor: Arief Farihan Kamil
Pertamina sudah membuat aturan baru bahwa pembelian Pertalite tidak bisa sembarang lagi karena harus memakai syarat khusus.*/Antara
Pertamina sudah membuat aturan baru bahwa pembelian Pertalite tidak bisa sembarang lagi karena harus memakai syarat khusus.*/Antara /

Jika sudah mendapatkan QR code maka hal selanjutnya yaitu:
1. Siapkan QR code yang sudah terdaftar di website MyPertamina (bisa di print).
2. ⁠Tujukkan QR code ke petugas SPBU. Petugas SPBU akan me-screening QR code tersebut untuk diverifikasi.
3. ⁠BBM solar subsidi akan diisikan ke dalam tanki kendaraan.
4. ⁠Bayar pembelian pertalite atau solar tersebut menggunakan tunai ataupun non tunai.*** (Septia Patmawati)***

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub