KABAR PRIANGAN - Dua calon pemain naturalisasi, Sandy Walsh dan Jodi Amat dipastikan batal membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023.
Hal itu dikerenakan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat belum sepenuhnya rampung.
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa Sandy Walsh dan Jordi Amat masih harus menuntaskan persoalan administrasi naturalisasi mereka, khususnya yang berkaitan dengan persyaratan FIFA.
Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional untuk Kodim 0612
"Kalau urusan adminitrasi dari negara selesai, mereka harus mengubah asosiasi sepak bola mereka, masing-masing dari Asosiasi Sepak Bola Spanyol dan Belanda. Itu syarat dari FIFA," kata Yunus Nusi, seperti dikutip dari Antara.
Yunus mengatakan proses perubahan asosiasi tersebut membutuhkan waktu tujuh sampai 10 hari.
Namun, sampai saat ini proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat belum juga tuntas.
Sedangkan Timnas Indonesia akan menjalani laga perdana Kualifikasi Asia 2023 pada 8 Juni 2022 mendatang.