KABAR PRIANGAN - Indonesia berkeinginan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Asia 2023, namun hingga saat ini PSSI belum mengajukan diri secara resmi ke Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
Saat ini PSSI masih berkomunikasi dengan AFC terkait penyelenggaraan Piala Asia 2023 terutama mengenai hak dan kewajiban sebagai tuan rumah.
Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan pihak PSSI sampai saat ini belum mengetahui soal hak dan kewajibannya sebagai penyelenggara Piala Asia 2023.
Baca Juga: Pengajuan Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023 Belum Resmi, PSSI Ingin Tanya Shin tae-yong
"Kami sedang berkomunikasi dengan AFC. Kami belum mengetahui soal hak dan kewajibannya. Nanti ketika sudah mendapatkan informasi itu, saya akan melaporkannya kepada Ketua Umum PSSI (Mochamad Iriawan-red) dan Komite Eksekutif PSSI,” ujar Yunus seperti dikutip dari Antara.
Dilansir dari media China CGTN, berikut ini beberapa persyaratan yang diajukan AFC kepada negara yang berminat untuk menyelenggarakan Piala Asia 2023 seperti dikutip dari Antara:
- Pihak penyelenggara sebagai tuan rumah Piala Asia 2023 harus memiliki sedikit-dikitnya lima stadion yang memiliki kapasitas penonton minimal 20.000 orang.
- Khusus untuk upacara pembukaan dan final Piala Asia 2023, pihak penyelenggara harus menyediakan stadion yang dapat diisi minimal 40.000 orang.