Objek Wisata di Pangandaran Kembali Menggeliat

- 20 Mei 2021, 08:51 WIB
Kendaraan pengunjung akan memasuki kawasan objek wisata Pantai Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Rabu (19/5/2021). Jika terlihat pelaku usaha pariwisata atau wisatawan tak melaksanakan prokes 5M, maka destinasi wisata di seluruh Kabupaten Pangandaran akan ditutup kembali.
Kendaraan pengunjung akan memasuki kawasan objek wisata Pantai Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Rabu (19/5/2021). Jika terlihat pelaku usaha pariwisata atau wisatawan tak melaksanakan prokes 5M, maka destinasi wisata di seluruh Kabupaten Pangandaran akan ditutup kembali. /kabar-priangan.com/Agus K/

KABAR PRIANGAN - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan dan 5M kepada wisatawan.

Bahkan untuk mencegah penularan virus corona saat dibukanya objek wisata, Disparbud membagikan masker secara gratis kepada pengunjung di objek wisata di Pangandaran.

Seperti yang terpantau di pintu masuk utama objek wisata Pantai Pangandaran, sejumlah pegawai membagikan masker kepada pengunjung yang akan masuk ke objek wisata, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Pedagang Sawo Sukatali Tetap Raup Keuntungan Meski Ada Larangan Mudik

Di lokasi, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Aceng Hasim mengatakan, selain membagikan masker, pihaknya juga menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada pengunjung.

Mereka dainjurkan agar tetap menaati protokol kesehatan dan melakukan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi) selama di dalam kawasan objek wisata di Pangandaran.

"Saya sampaikan juga kepada pelaku usaha wisata dan pengunjung agar tetap menggunakan masker selama di dalam kawasan objek wisata. Tujuannya untuk menghindari penularan Covid-19 selama di kawasan objek wisata," ujar Aceng.

Baca Juga: Petugas Pos Penyekatan Cijolang Jalani Pemeriksaan Rapid Tes Antigen, Begini Hasilnya

Bahkan dari hasil rapat evaluasi di Gedung TIC Pangandaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama TNI-Polri menyimpulkan mulai Rabu (19/5/2021) jika terlihat pelaku usaha pariwisata atau wisatawan yang tidak melaksanakan prokes 5M maka destinasi di seluruh Kabupaten Pangandaran akan ditutup kembali.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x