Surat Usulan Revisi Pengelolaan Burnong Belum Ditanggapi Bupati

- 7 Juni 2021, 14:56 WIB
Warga melintas di kawasan Buricak Burinong, Cisema, Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja beberapa waktu lalu. Pemerintah Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja mempertanyakan respon Bupati Sumedang terkait usulan revisi Peraturan Bupati Sumedang Nomor 8 Tahun 2021 tentang pengelolaan kawasan desa wisata Buricak Burinong (Burnong).
Warga melintas di kawasan Buricak Burinong, Cisema, Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja beberapa waktu lalu. Pemerintah Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja mempertanyakan respon Bupati Sumedang terkait usulan revisi Peraturan Bupati Sumedang Nomor 8 Tahun 2021 tentang pengelolaan kawasan desa wisata Buricak Burinong (Burnong). /kabar-priangan.com/Nanang S/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Pakualam, Kecamatan Darmaraja mempertanyakan respon Bupati Sumedang terkait usulan revisi Peraturan Bupati Sumedang Nomor 8 Tahun 2021 tentang pengelolaan kawasan desa wisata Buricak Burinong (Burnong).

Hingga saat ini, setelah pihak pemdes melayangkan surat usulan revisi tersebut, belum mendapatkan jawaban yang pasti.

Padahal, menurut Kades Pakualam, Sopian Iskandar, jawaban bupati sangat ditunggu agar pengelolaan kawasan wisata Buricak Burinong (Burnong) yang berada di wilayah Cisema bisa dipastikan.

Baca Juga: Quartararo Mendapat Penalti, Poin Zarco Semakin Mendekati

"Yang jelas masyarakat kami sangat menunggu jawaban bupati. Karena kami juga punya hak untuk mengelola kawasan wisata Burnong, karena berada di wilayah kami," ujarnya, Senin 7 Juni 2021.

Kata Sopian, keinginan masyarakat, seharusnya bisa diakomodasi oleh pemerintah daerah. Apalagi masyarakat Cisema membutuhkan lahan usaha dan lapangan kerja.

"Kami berharap bupati lah yang bisa memasilitasi kami terkait pengelolaan kawasan wisata Burnong ini," ucapnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Balon Kades Cisompet Garut, Lanjutkan Perkara Kliennya ke Polisi

Sopian juga menyebutkan, jika saja surat usulan revisi belum juga ditanggapi oleh pihak pemerintah daerah, pihaknya akan mengajukan surat ke DPRD untuk audiensi.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x